Senin, 09 Mei 2016

Seniman Jepang Didenda Rp68 Juta, Karena Bikin Sampan Berbentuk Vagina


GULA77 - Megume Igarashi, seniman perempuan asal Jepang yang terkenal karena membuat sampan berbentuk vagina, dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Tokyo. Perempuan yang juga memakai nama Rokudenashiko itu diharuskan membayar denda sebesar Rp 68 juta karena dianggap melakukan perbuatan cabul.

Pengadilan menyatakan Megumi bersalah karena telah menyebarkan foto digital vaginanya untuk membuat replika kelamin perempuan dalam bentuk tiga dimensi. Dia ditangkap Desember 2014 setelah menyebarkan foto vaginanya dan memajang patung vagina miliknya di sebuah toko perlengkapan seks di Tokyo. Dengan foto itu pula Megumi membuat kayak berbentuk vagina dan sempat menjadi sorotan media internasional.

Megumi berdalih dia menggunakan vaginanya sebagai alat seni dan bukan untuk kecabulan. "Bahwa saya ditangkap karena perbuatan ini menunjukkan Jepang masih terbelakang dalam soal menghargai ekspresi seksual kaum perempuan. Negara hanya mengakui ekspresi perempuan hanya untuk kesenangan kaum laki-laki," kata dia dalam sidang pengadilan pertamanya.(The Independent)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar