Rabu, 18 Mei 2016

Seorang Wanita Didenda Dan Dideportasi Akibat Memeriksa Ponsel Suaminya


GULA77 - Seorang wanita Arab yang ketahuan melihat ponsel suaminya karena menduga dia sedang berselingkuh dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Ajman, Uni Emirat Arab. Perempuan itu diduga sudah menemukan bukti suaminya main serong melalui ponselnya, tapi ketika dia menuduhnya selingkuh, pria itu malah melaporkan istrinya ke polisi.

Keputusan pengadilan akhirnya menyatakan dia harus membayar denda sebesar Rp 546 ribu dan dideportasi. Laporan dari Gulf News mengatakan pasangan itu berusia 30-an tahun dan warga dari salah satu negara Arab. Perempuan itu diketahui memeriksa aplikasi WhatsApp di ponsel suaminya dan memindahkan sejumlah foto ke ponselnya sendiri.

Dari situ dia menuding suaminya selingkuh dengan wanita lain. Kepada pengadilan, lelaki itu kemudian mengajukan tuntutan hukum dengan menuduh istrinya memindahkan sejumlah foto ke ponsel tanpa seizin dia. Perempuan itu kemudian mengakui perbuatannya pada persidangan pekan lalu.(Daily Mail)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar