Sabtu, 11 Juni 2016

Melapor Telah Diperkosa, Wanita Belanda ini Malah Ditahan Kepolisian Qatar


GULA77 -  Perempuan warga negara Belanda ditahan Kepolisian Kota Doha, Qatar, karena melapor telah diperkosa. Akibat dianggap kurang memiliki bukti, dia dinilai telah melakukan zina yang dikenai sanksi pidana di negara Teluk itu.  Kasus ini sebetulnya terjadi pada Maret lalu. Wanita itu langsung ditahan pada hari dia melapor ke pos polisi.

Pria yang diduga memperkosanya juga diamankan, namun sejauh ini mengaku melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka, sehingga belum dikenai dakwaan hukum. Wanita dengan nama panggilan Laura itu sekarang didampingi oleh kuasa hukum dari Kedutaan Belanda. Sidangnya akan digelar pada Senin (13/6) mendatang.

Kasus ini bermula saat Laura mengikuti pesta di sebuah hotel bintang lima di Doha. Ketika menenggak minuman beralkohol beberapa gelas, korban merasa pusing. Dia yakin sudah dibius dengan substansi tertentu. "Esok paginya, korban bangun di apartemen pria tersebut yang tidak dia kenal sebelumnya.

Saat itulah dia yakin sudah diperkosa," kata Brian Lokollo, pengacara korban. Selain mendakwa korban melakukan zina, Polisi Qatar menjerat wanita itu dengan pidana meminum alkohol di ruang publik. Pengacara korban mengklaim tudingan polisi tidak berdasar, karena hotel tempat dia menginap sedang menggelar acara khusus yang mengizinkan tamu mengonsumsi miras.

Kedubes Belanda mengaku masih memantau kasus ini. "Dalam tahap sekarang kami belum bersedia memberi komentar apapun," kata juru bicara Kedutaan. Kasus semacam ini pernah menimpa turis perempuan asal Norwegia pada 2013 lalu. Dia melapor ke polisi telah diperkosa. Alih-alih mendapat bantuan, sang turis justru dijerat dengan tiga pasal berlapis, salah satunya berbuat zina. Dia akhirnya dipenjara 16 bulan oleh pengadilan Doha. Atas desakan Kedubes Norwegia, korban akhirnya bisa bebas.(BBC)

Stephen Curry Tidak Akan
Pemkot Kediri Larang Speaker
Jadi Gigolo di Yunani



Tidak ada komentar:

Posting Komentar